Apa Itu IMB dan PBG?
Apa Itu IMB dan PBG?
IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah izin yang harus diperoleh sebelum atau saat mendirikan bangunan baru.
PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) merupakan aturan yang mengatur seluruh siklus hidup bangunan, mulai dari perencanaan, pembangunan, hingga pembongkaran.
Perbedaan Antara IMB dan PBG
Cakupan Regulasi
IMB hanya berlaku untuk proses pembangunan baru.
PBG mengatur seluruh siklus hidup bangunan, mulai dari perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, hingga pembongkaran.
Waktu Pengajuan Izin
IMB harus diperoleh sebelum atau saat pembangunan dimulai.
PBG lebih fleksibel, bisa diajukan sebelum, saat, atau bahkan setelah bangunan berdiri.
Persyaratan Pelaporan
IMB mengharuskan pemilik melaporkan fungsi bangunan.
PBG memiliki persyaratan pelaporan yang lebih kompleks dan mencakup berbagai aspek dari bangunan tersebut.
Mengapa IMB Diganti dengan PBG?
Pergantian dari IMB ke PBG bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dan kepastian hukum bagi pemilik bangunan. Dengan sistem PBG, proses perizinan lebih terintegrasi dan mencakup seluruh siklus hidup bangunan, sehingga memastikan kepatuhan terhadap standar teknis dan keselamatan.
Kesimpulan
Jika sebelumnya IMB hanya berfokus pada izin mendirikan bangunan, kini PBG hadir sebagai regulasi yang lebih luas mencakup seluruh aspek bangunan dari awal hingga akhir. Pemilik bangunan perlu memahami aturan ini agar dapat mengurus izin secara tepat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan memahami perbedaan antara IMB dan PBG, pemilik bangunan dapat lebih mudah dalam mengurus perizinan sesuai dengan kebijakan yang berlaku saat ini.